Wednesday 17 November 2010

Pengertian Guru yang Profesional

 A. Profesionalisme Guru

Guru Profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat. Menjadi guru profesional perlu ditunjang dengan jiwa profesionalisme yang memadai, yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional. Pada dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi instrinsik pada diri guru sebagai pendorong untuk mewujudkan dirinya ke arah perwujudan profesional (Buchori MS, 2005: 10).
Menurut Moh Surya (2003: 32) profesionalisme guru memiliki makna penting karena: (1) Profesionalisme memberi jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat umum; (2) Profesionalisme merupakan suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan; (3) Profesionalisme memberikan kemungkinan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya.
Selanjutnya dikatakan oleh Moh Surya (2003: 32 – 34) bahwa kualitas profesionalisme guru ditunjukkan oleh lima unjuk kerja sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal.
2. Meningkatkan dan memelihara citra profesi.
3. Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesi yang akan
dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilannya.
4. Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi.
5. Memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Profesionalisme ditandai dengan
kualitas derajat kebanggaan akan profesi yang pegangnya.
Agar mencapai hasil yang lebih baik, menurut Moh Surya (2003: 203 – 205) upaya meningkatkan profesionalisme guru harus dilakukan melalui beberapa pendekatan antara lain:
1. Melalui Pelaksanaan Tugas
Pengembangan profesionalisme melalui pelaksanaan tugas pada dasarnya merupakan upaya menterpadukan antara potensi profesional dengan pelaksanaan tugas-tugas pokoknya. Bentuk kegiatannya antara lain:
a. Kerja kelompok, untuk menumbuhkan saling menghormati dan pemahaman
b. Diskusi kelompok, untuk bertukar pikiran dan membahas masalah yang dihadapi bersama
c. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sehingga dapat meningkatkan ketrampilan dan kepercayaan diri
2. Melalui responsi
Peningkatan profesionalisme melalui responsi dilakukan dalam bentuk suatu interaksi secara formal atau informal, yang biasanya dilakukan melalui berbagai interaksi seperti pendidikan dan latihan, seminar, loka karya, ceramah, konsultasi, studi banding, penggunaan media dan forum-forum lainnya.
3. Melalui penelusuran dan perkembangan diri
Pendekatan ini dirancang untuk membantu guru agar potensi pribadi dapat berkembang secara optimal dan berkualitas sehingga pada gilirannya dapat membawa kepada perwujudan profesionalisme secara lebih bermakna.
4. Melalui dukungan sistem.
Berkembangnya profesionalisme guru akan banyak tergantung pada kondisi sistem di mana guru bertugas. Oleh karena itu, upaya peningkatan profesionalisme seyogyanya berlangsung dalam sistem organisasi dan manajemen yang kondusif. Dengan demikian, manajemen pendidikan harus memprioritaskan manajemen guru yang mencakup fungsi-fungsi yang berkenaan dengan:
a. Profesionalisme, sertifikasi dan pendidikan pra jabatan
b. Rekruitmen dan penempatan
c. Promosi dan mutasi
d. Gaji, insentif dan pelayanan
e. Supervisi dan dukungan profesional
Dalam keseluruhan kegiatan pendidikan di tingkat operasonal, guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan di Indonesia. Ini mengandung makna, guru mempunyai posisi yang strategis dalam upaya pembangunan bangsa. Sejalan dengan tugas utamanya sebagai pendidik di sekolah, guru melakukan tugas-tugas kinerja pendidikan dalam bimbingan, pengajaran dan latihan. Semua kegiatan itu terkait dengan upaya pengembangan para peserta didik melalui keteladanan, penciptaan lingkungan pendidikan yang kondusif, membimbing, mengajar dan melatih peserta didik sebagai unsur bangsa.
Atas dasar itu, seorang pendidik memang harus selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal. Guru harus selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan standar ideal. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada figur yang dipandang memiliki standar ideal. Selain itu, harus berupaya meningkatkan dan memelihara citra profesi. Profesionalisme yang tinggi dari seorang harus ditunjukkan dengan besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudkan perilaku profesional. Perwujudan dilakukan melalui berbagai cara seperti penampilan, cara bicara, penggunaan bahasa, postur, sikap hidup sehari=hari, hubungan antar pribadi dan sebagainya
Lebih lanjut, guru harus memiliki keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesi yang akan dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilannya. Oleh karenanya, guru yang profesional harus selalu berusaha mencari dan memanfaatkan kesempatan yang dapat mengembangkan profesinya, misalanya: (1) mengikuti kegiatan ilmiah seperti loka karya, seminar, dan sebagainya; (2) mengikuti penataran dan pendidikan lanjutan; (3) melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; (4) menelaah kepustakaan, membuat karya ilmiah; (5) memasuki organisasi profesi.
Guru juga harus berusaha mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi. Hal ini mengandung makna bahwa guru yang profesional harus berupaya untuk selalu mencapai kualitas dan cita-cita yang sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Guru tersebut juga harus selalu aktif dalam seluruh kegiatan dan perilakunya untuk menghasilkan kualitas yang ideal. Secara kritis ia juga harus selalu mencari dan secara aktif memperbaiki diri untuk memperoleh hal-hal yang lebih baik dalam melaksanakan tugasnya.
Akhirnya, guru juga harus memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Karena profesionalisme seorang guru ditandai dengan kualitas derajat kebanggaan akan profesi yang pegangnya. Dalam kaitannya dengan ini, diharapkan agar para guru memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya. Rasa bangga ini ditunjukkan dengan penghargaannya akan pengalamannya di masa lalu, berdedikasi tinggi terhadap tugas-tugas sekarang dan meyakini akan potensi dirinya bagi perkembangan di masa depan.
Dengan demikian, seorang guru yang profesional memiliki penguasaan yang cukup dalam hal : (1) Ilmu atau bidang studi yang ditekuni; (2) Ketrampilan mengajar; (3) informasi yang diperoleh dan dikelola; (4) keyakinan yang tidak mudah digoyahkan; dan (5) Teknologi yang digunakan dan dimanfaatkan. Guru tersebut harus dapat mengaktualisasikan penguasaan terhadap kelima butir tersebut secara konsisten dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, guru yang bersangkutan harus berupaya agar aktivitas/kegiatannya selalu terintegrasi dalam hidupnya, berusaha memiliki kompetensi/ketrampilan mengajar diatas orang lain, menghadapi pekerjaan secara kreatif dan proaktif, komited terhadap life long education, serta memiliki personal vision yang berdaya tarik untuk terus maju ke depan.
Profesionalisme guru akan sangat dirasakan oleh para siswanya, karena siswa adalah pelanggan utama yang akan berhubungan langsung dengan kinerja guru. Jadi memang siswa harus diusahakan kepuasannya. Kepuasan tersebut dicapai manakala ilmu dan ketrampilan yang diberikan guru dapat diserap secara optimal. Ditambah lagi dengan terbentuknya akhlak luhur siswa. Maka yang puas tidak hanya siswa, tetapi kepuasan tersebut akan dirasakan oleh pelanggan lain, yaitu keluarga, orangtua siswa dan masyarakat.
Atas dasar itu, harus diupayakan untuk mewujudkan guru yang profesional di masa depan yang bercirikan kreatif dan mandiri. Karena dengan daya kreativitas dan kemandiriannya, guru akan mampu menghasilkan berbagai buah karya yang lebih bermakna dalam dunia pendidikan baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain, masyarakat dan negara. Khusus untuk mencapai kemandirian, para pakar menyebutkan, guru memerlukan adanya kualitas empressment atau keberhasilan, emotional intelegence atau kecerdasan emosional, dan menguasai megaskill atau ketrampilan-ketrampilan mega.
Dari uraian di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa peningkatan profesionalisme guru dalam rangka mengangkat derajad dan mutu pendidikan di Indonesia di masa sekarang dan dimasa yang akan datang, menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar. Hal ini mengingat guru adalah komponen terpenting dalam penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Betapapun baiknya kurikulum yang digunakan ataupun betapapun lengkapnya sarana pra sarana belajar yang dimiliki, termasuk kemegahan gedung sekolah, tidak akan memberi arti apa-apa bila tidak ditunjang oleh guru yang profesional dan berdedikasi tinggi.
Meningkatkan profesionalisme guru di sekolah harus dilakukan secara terpadu dan sistematis. Terpadu artinya melibatkan banyak sektor dan komponen dalam pendidikan, dan sistematis artinya dilakukan secara terencana, berkelanjutan dan menggunakan mekanisme yang efektif. Disamping itu tidak boleh dilupakan, upaya perbaikan taraf hidup guru sebagai daya dorong bagi guru untuk dapat lebih berkonsentrasi dalam mengajar dan mendidik. Dengan guru yang profesional, maka dapat diharapkan output berupa anak didik yang tidak saja cerdas dan trampil, tetapi juga berbudi pekerti luhur serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

B. Upaya meningkatkan SDM dari segi kualitas pendidikan nasional


Lalu, apa yang bisa kita lakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional? Setidaknya ada empat kebijakan strategis yang bisa dilakukan.
Pertama, perlunya dilakukan semacam ‘ujian nasional’ bagi semua guru dari tingkat SD sampai SMA. ‘UN’ guru ini digunakan sebagai langkah pemetaan terhadap kompetensi guru secara nasional. Program ini juga penting sebagai upaya melihat sejauhmana persebaran guru-guru yang benar-benar kompeten di bidangnya.
Kebijakan pemerintah tentang sertifikasi guru sebagai implementasi UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen sesungguhnya bisa diarahkan pada tujuan di atas. Namun sayangnya, kebijakan tersebut terkesan terlalu akomodatif terhadap tarik ulur kepentingan politis. Semestinya kebijakan tersebut harus benar-benar diarahkan pada upaya menjaring bibit-bibit guru profesional, bukan sekedar untuk ‘balas budi’ terhadap lamanya pengabdian para ‘guru senior’.
Kedua, perlunya kebijakan persebaran guru-guru berkualitas. Selama ini guru-guru berkualitas banyak tersebar di sekolah-sekolah favorit (effective schools) di perkotaan. Hal ini wajar karena mereka melihat jaminan –baik dari sisi ekonomi maupun karier– yang lebih menjanjikan di sekolah-sekolah itu. Hal inilah sebenarnya yang melahirkan kesenjangan kualitas pendidikan antara urban schools dengan rural schools.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah membuat kebijakan yang menguntungkan sekolah-sekolah di daerah terpencil berupa kebijakan persebaran guru-guru berkualitas. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memberikan daya tarik yang lebih kepada mereka yang mengajar di sekolah-sekolah pinggiran tersebut, misalnya, dengan ditambahkannya insentif perumahan dan fasilitas pendukung lainnya. Pola pembinaan karir terutama guru-guru PNS bisa diarahkan pada kebijakan ini.
Dalam hal ini, ada baiknya kita mengadopsi sistem pembinaan karier model militer, di mana kader-kader terbaik harus ditempa terlebih dahulu di daerah-daerah yang penuh tantangan yang tidak mudah (contexts of stringency).
Ketiga, sebagai jangka panjang, perlu dilakukan strategi untuk mencari bibit unggul dalam profesi keguruan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara meningkatkan pengakuan dan penghasilan yang lebih kompetitif bagi profesi guru, sehingga hal ini bisa memikat para lulusan terbaik dari SMA untuk melanjutkan ke program keguruan. Keberhasilan pendidikan Finlandia, sebagaimana disebutkan di atas, tidak bisa dilepaskan dari faktor ini. Simola (2005) mensinyalir bahwa program keguruan di Finlandia termasuk jurusan paling diminati oleh para lulusan terbaik SMA, sehingga wajar jika kebanyakan guru Finlandia merupakan bibit unggul yang berkualitas.
Keempat, pemerintah juga perlu melakukan restrukturisasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga keguruan di tanah air, terutama dari segi rekruitmen mahasiswanya, sehingga jaminan kualitasnya semakin unggul dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kebijakan-kebijakan strategis di atas seharusnya menjadi pijakan pemerintah dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan nasional. Meskipun strategi-strategi itu hasilnya tidak bisa langsung kelihatan, tapi itu akan lebih efektif daripada strategi penerapan kebijakan UN yang terkesan hanya mengambil jalan pintas peningkatan mutu pendidikan yang hasilnya pun masih diragukan banyak pihak.

No comments:

Post a Comment